Bongkar Korupsi Bedah Rumah, Mas Sumatri Seret Bupati Giri Prasta, Parwata: Jangan Gitu Dong!

bali.jpnn.com, MANGUPURA - Secara blak-blakan, mantan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri menyeret nama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam kasus korupsi bedah rumah di Tianyar Barat, Kubu.
Menurut Mas Sumatri, korupsi yang melilit Perbekel I Gede Pasrisak Juliawan dkk terjadi setelah Bupati Giri Prasta mencairkan dana sebesar Rp 4,5 miliar.
Mendapat serangan mantan Bupati Mas Sumatri, Ketua DPRD Badung Putu Parwata memberikan pembelaan.
Politisi PDI-Perjuangan tersebut mengatakan, Bupati Giri Prasta semestinya tidak dibawa-bawa dalam kasus korupsi tersebut.
Pasalnya, tidak ada kaitan kolega politiknya itu dalam pusaran korupsi tersebut kecuali sebatas memberikan bantuan.
Apalagi, pemberian bantuan hibah tersebut dibenarkan oleh undang-undang.
Baca Juga:
“Tidak ada pelanggaran, karena hibah untuk kabupaten lain itu dibenarkan undang-undang,” kata Putu Parwata dikutip dari Baliexpress.id.
Sebagai catatan, Pemkab Badung mengalokasikan bantuan hibah kurang lebih sebesar Rp 900 miliar.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata membela Bupati Giri Prasta yang diseret-seret mantan Bupati Karangasem Mas Sumatri dalam kasus korupsi bedah rumah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News