Klaim Tak Nikmati Uang Sepeserpun, Lawan Jaksa, Terdakwa Korupsi Pepadu Ikut Ajukan Banding

Kamis, 26 Agustus 2021 – 12:46 WIB
Klaim Tak Nikmati Uang Sepeserpun, Lawan Jaksa, Terdakwa Korupsi Pepadu Ikut Ajukan Banding - JPNN.com Bali
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan sapi program Pepadu dengan terdakwa mantan Kabid Pertanian Jembrana, I Ketut Wisada, beberapa hari lalu. (Istimewa)

Kasus yang melilit I Ketut Wisada terkait dengan kurangnya spesifikasi pengadaan sapi, kandang dan komposnya.

Peran tersangka sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam program pepadu tersebut hingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 281 juta. (rb/bas/pra/JPR)

Klaim tak nikmati uang sepeserpun hasil korupsi, terdakwa Ketut Wisada putuskan banding meski vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News