Jaksa Denpasar Ungkap Fakta Baru Korupsi Sesajen, Sebut Tersangka Iseng Minta Fee

Senin, 23 Agustus 2021 – 16:16 WIB
Jaksa Denpasar Ungkap Fakta Baru Korupsi Sesajen, Sebut Tersangka Iseng Minta Fee - JPNN.com Bali
Mantan Kadisbud Denpasar IGN Bagus Mataram turun dari ruang penyidikan ditemani kuasa hukumnya beberapa waktu lalu. (dok.Baliexpress.id)

“Dalam waktu dekat, mungkin hitungan hari penghitungan negara dari BPKP sudah keluar. Saat ini tinggal review,” bebernya.

Disinggung jumlah kerugian negara hasil penghitungan BPKP Bali apakah sama dengan penghitungan kejaksaan, Astawa menyatakan jumlahnya hampir sama.

Sementara itu, I Komang Sutrisna selaku pengacara tersangka saat dihubungi terpisah mengatakan sudah menjelaskan semuanya kepada jaksa penyidik.

“Kami sudah menjelaskan secara komprehensif kepada jaksa penyidik, tentang apa yang sebenarnya terjadi,” ungkap Sutrisna.

Sutrisna berharap penyidik bisa bekerja secara profesional setelah mendapat penjelasan dari kliennya.

“Silakan penyidik memosisikan kasus ini seperti apa. Yang jelas, kami sudah menjelaskan secara gamblang agar kasus ini terang benderang,” papar mantan wartawan ini.

Seperti diketahui, Kajari Denpasar Yuliana Sagala menyebut kerugian negara berdasar perhitungan kejaksaan senilai Rp 1 miliar lebih.

 “Hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP Bali dengan kami 99 persen jumlahnya sama,” ungkap Yuliana Sagala.

Jaksa penyidik Kejari Denpasar mengungkap fakta baru terkait korupsi sesajen yang melilit IGN Mataram. Jaksa menyebut tersangka iseng saat minta fee
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News