Diganjar Remisi 5 Bulan, Terpidana Korupsi Dermaga Gunaksa Mewek, Hendrawati: Saya Kangen Anak!

Rabu, 18 Agustus 2021 – 10:18 WIB
Diganjar Remisi 5 Bulan, Terpidana Korupsi Dermaga Gunaksa Mewek, Hendrawati: Saya Kangen Anak! - JPNN.com Bali
Dua terpidana kasus korupsi atas pengadaan lahan Dermaga Gunaksa masing-masing mendapat remisi 5 bulan di HUT RI ke-76. (Dewa Ayu Pitri Arisanti/Radarbali.id)

Saat ini, dirinya sudah menjalani hukuman 4 tahun 3 bulan.

“Saya senang dapat remisi 5 bulan ini. Saya ingin segera bebas,” paparnya.

Ida Bagus Susila juga melontarkan harapan serupa.

Terpidana 7 tahun ini ingin segera bebas dan bertemu dengan keluarganya.

Ida Bagus Susila sendiri sudah menjalani hukuman selama 3 tahun 9 bulan.

"Setiap tahun dapat remisi. Namun jumlah remisinya berbeda setiap tahunnya tergantung lama menjalani hukuman. Karena itu, saya bersyukur, kali ini mendapat remisi 5 bulan," kata IB Susila.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Klungkung, I Made Supartana mengungkapkan 47 narapidana itu mendapat remisi berbeda-beda tergantung lama masa tahanan yang telah dijalani.

Mulai remisi 1 bulan hingga 5 bulan.  "Harapan kami setelah remisi ini, semoga warga binaan kami semakin baik kedepannya," tandasnya. (rb/ayu/yor/JPR)

Air mata Hendrawati menetes saat menerima remisi 5 bulan dari pemerintah. Terpidana korupsi lahan dermaga Gunaksa bersyukur mendapat remisi lantaran kangen anak

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News