Diganjar Remisi 5 Bulan, Terpidana Korupsi Dermaga Gunaksa Mewek, Hendrawati: Saya Kangen Anak!
Saat ini, dirinya sudah menjalani hukuman 4 tahun 3 bulan.
“Saya senang dapat remisi 5 bulan ini. Saya ingin segera bebas,” paparnya.
Ida Bagus Susila juga melontarkan harapan serupa.
Terpidana 7 tahun ini ingin segera bebas dan bertemu dengan keluarganya.
Ida Bagus Susila sendiri sudah menjalani hukuman selama 3 tahun 9 bulan.
"Setiap tahun dapat remisi. Namun jumlah remisinya berbeda setiap tahunnya tergantung lama menjalani hukuman. Karena itu, saya bersyukur, kali ini mendapat remisi 5 bulan," kata IB Susila.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Klungkung, I Made Supartana mengungkapkan 47 narapidana itu mendapat remisi berbeda-beda tergantung lama masa tahanan yang telah dijalani.
Mulai remisi 1 bulan hingga 5 bulan. "Harapan kami setelah remisi ini, semoga warga binaan kami semakin baik kedepannya," tandasnya. (rb/ayu/yor/JPR)
Air mata Hendrawati menetes saat menerima remisi 5 bulan dari pemerintah. Terpidana korupsi lahan dermaga Gunaksa bersyukur mendapat remisi lantaran kangen anak
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News