HOT NEWS! Kadisbud Denpasar Resmi Jadi Tersangka Korupsi Sesajen Rp 1 Miliar
Kamis, 05 Agustus 2021 – 15:09 WIB
Aci-aci dan sesajen itu diperuntukkan untuk desa adat, banjar adat dan subak yang berada di bawah kelurahan se-Kota Denpasar.
Kajari Yuliana Sagala resmi menetapkan Kadisbud Denpasar I Gusti Ngurah Bagus Mataram sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan sesajen senilai Rp 1 miliar
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News