5 Terdakwa Korupsi Dana APM Kediri Tabanan Dituntut Berbeda, 2 yang Paling Berat

Kamis, 19 Desember 2024 – 16:41 WIB
5 Terdakwa Korupsi Dana APM Kediri Tabanan Dituntut Berbeda, 2 yang Paling Berat - JPNN.com Bali
JPU Kejari Tabanan membacakan surat tuntutan dalam sidang dugaan korupsi pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari Kecamatan Kediri, Tabanan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, Kamis (19/12). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Dana yang seharusnya dialokasikan kepada kelompok-kelompok peminjam diduga diselewengkan oleh para terdakwa. (antara/lia/JPNN)

Dalam sidang dengan agenda tuntutan, Kamis (19/12), JPU Kejari Tabanan Hery Yoga dkk menuntut lima terdakwa dengan tuntutan berbeda.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News