Eks Sekda TSK Gratifikasi Rp 16 Miliar, Ini Doa Empati Bupati Agus
Sabtu, 24 Juli 2021 – 21:54 WIB

Bupati Agus Suradnyana mendoakan mantan eks Sekda Buleleng Dewa Puspaka setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. (eka prasetya/radarbali)
Untuk perkara gratifikasi itu, Kejaksaan Tinggi Bali telah memeriksa 27 orang saksi yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Selain membidik perkara gratifikasi, kejaksaan juga memperluas penyidikan ke arah tindak pidana pencucian uang. (rb/eps/pra/JRB)
Bupati Agus mendoakan eks Sekda Dewa Puspaka pasca ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi senilai Rp 16 miliar
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News