Tersangka Baru Bisnis Lendir Berkedok Spa Potensi Bertambah, Bidik Pasutri Australia
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tersangka baru bisnis lendir berkedok spa yang dijalankan Flame Spa Seminyak potensi bertambah.
Penyidik Ditreskrimum Polda Bali tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bali terkait kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Ya, itu bagian dari proses penyidikan.
Ini kan masih berproses sudah dilakukan koordinasi dengan JPU Kejati Bali.
Nanti kita lihat, ada petunjuk apa dari Jaksa," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan dilansir dari Antara.
Penyidik Polda Bali saat ini tengah menelisik keterlibatan empat orang warga negara asing asal Australia yang diduga suami dari empat tersangka termasuk selebgram Sarnanitha yang sudah ditahan.
Keterlibatan WNA tersebut diduga ikut memodali usaha prostitusi berkedok Spa tersebut.
Namun, berdasar bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik menunjukkan bahwa dokumen kepemilikan Flame Spa Seminyak tersebut bukan atas nama para WNA tersebut.
Penyidik Polda Bali saat ini tengah menelisik keterlibatan empat orang warga negara asing asal Australia yang diduga suami dari empat tersangka termasuk TSK S.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News