Rektor Unud Blak-blakan, Fasilitasi Mahasiswa Titipan Karena Rekomendasi Mitra
Oleh karena itu, dirinya enggan menyebutkan siapa saja yang dimaksudkan mitra strategis dan dasar dari kebijakan meloloskan mahasiswa titipan.
"Ya itu memang memungkinkan kok. Memang selalu ada. Itu yang akan kita buka di persidangan nanti.
Siapa-siapa (yang menitipkan), karena memungkinkan untuk itu.
Mohon doa restu civitas Unud dan masyarakat. Kita hormati proses hukum yang ada," ucap Prof Nyoman Gde Antara.
Sebelumnya, JPU Sefran Haryadi mengungkap peran Prof Nyoman Gde Antara meloloskan mahasiswa titipan seleksi jalur mandiri pada sidang dakwaan korupsi dana pengembangan institusi (SPI) dengan terdakwa Nyoman Putra Sastra, Jumat (20/10) lalu.
JPU Kejati Bali membeberkan percakapan Prof Nyoman Gde Antara yang saat itu menjabat sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri.
Prof Nyoman Gde Antara menyuruh terdakwa Nyoman Putra Sastra yang menjabat sebagai Kepala Unit Sumber Daya Informasi Unud atau Koordinator Pengolah Data Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri untuk meloloskan beberapa mahasiswa titipan. (lia/JPNN)
Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara blak-blakan saat sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, akui memfasilitasi mahasiswa titipan karena rekomendasi mitra, konon
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News