Rektor Unud Blak-blakan, Fasilitasi Mahasiswa Titipan Karena Rekomendasi Mitra
bali.jpnn.com, DENPASAR - Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Nyoman Gde Antara akhirnya menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Bali terkait mahasiswa titipan yang masuk jalur mandiri di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (24/10).
Prof Nyoman Gde Antara blak-blakan mengakui memfasilitasi mahasiswa tertentu yang masuk Unud sebagaimana dakwaan JPU terhadap terdakwa Nyoman Putra Sastra.
"Itu dari jalur mandiri memang memungkinkan untuk memfasilitasi civitas akademika, dosen, pegawai, mitra strategis," kata Prof Nyoman Gde Antara.
Menurut Rektor Unud, kebijakan memfasilitasi mahasiswa tertentu masuk Universitas Udayana merupakan bentuk inventarisasi kampu.
Nama-nama mahasiswa titipan yang terkuak dalam dakwaan JPU, kata Prof Antara, merupakan rekomendasi mitra strategis kampus yang perlu ditindaklanjuti.
"Pada saat itu konteksnya bukan untuk meluluskan, tetapi untuk menginventarisasi nama-nama yang memang direkomendasikan oleh mitra-mitra strategis, forkopimda, dan lain-lain," dalih Prof Nyoman Gde Antara.
Namun, guru besar Fakultas Teknik ini enggan memberi penjelasan lebih mendalam karena baru akan membongkar masalah tersebut saat pemeriksaan saksi maupun terdakwa.
Rektor Unud hanya memastikan bahwa kebijakan memfasilitasi mahasiswa titipan sangat dimungkinkan karena menjadi kewenangan kampus.
Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara blak-blakan saat sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, akui memfasilitasi mahasiswa titipan karena rekomendasi mitra, konon
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News