Cewek Brasil Penyelundup 3.6 Kg Kokain ke Bali Dituntut 12 Tahun, Jejaknya Miris
Selasa, 23 Mei 2023 – 20:17 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Iwan Eka Putra menyatakan cewek Brazil itu dimanfaatkan oleh jaringan narkoba di negaranya.
Dia tak mengetahui barang terlarang tersebut ada dalam kopernya.
Karena tertarik akan disekolahkan pada sekolah surfing oleh rekannya, perempuan itu nekat membawa dua buah koper berisi narkotika untuk dibawa kepada seorang bandar di Bali.
Namun, sebelum barang tersebut diberikan kepada bandar di Bali, yang bersangkutan telah terlebih dahulu ditangkap polisi. (lia/JPNN)
Cewek Brasil penyelundup 3.6 Kg kokain ke Bali awal Januari 2023 di Bandara Ngurah Rai dituntut 12 tahun, jejaknya miris
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News