Begini Kisah Bule Rusia Sebelum Ditendang Keluar Bali, Tertahan Pandemi & Perang Ukraina
bali.jpnn.com, DENPASAR - Imigrasi Bali kembali bertindak tegas kepada warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian selama berlibur di Pulau Dewata.
Seorang bule Rusia berinisial VK, 48, dideportasi setelah melakukan perusakan sebuah restoran di kawasan Seminyak, Kuta dengan senjata kapak.
WNA Rusia tersebut dideportasi karena melanggar Pasal 75 Jo Pasal 78 Ayat 3 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
VK dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, tujuan ke Moskow Sheremetyevo Alexander S. Pushkin International Airport, Kamis kemarin (2/5).
“Biaya pemulangan dibantu teman VK.
Setelah dideportasi, yang bersangkutan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Pasaribu.
VK masuk Indonesia pada 14 Mei 2019 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan Visa Kunjungan.
Visa tersebut telah diperpanjang yang berlaku sampai dengan 9 November 2019 dengan tujuan untuk berlibur.
Begini kisah Bule Rusia berinisial VK sebelum ditendang keluar Bali, rusak restoran dan overstay selama empat tahun lebih, tertahan pandemi & perang Ukraina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News