Imigrasi Bali Deportasi Produser Drakor, Hyoyeon SNSD & Artis K-Pop? Pramella Buka-bukaan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Dua produser reality show ‘Pick me Trip in Bali’ asal Korea Selatan berinisial YJC, 49 dan NJ, 33, akhirnya dideportasi keluar Bali
Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi pasangan laki-laki dan perempuan itu melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, Sabtu kemarin (27/4) menggunakan Malaysia Airlines rute Denpasar – Kuala Lumpur – Seoul.
Keduanya dideportasi karena terbukti melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Keduanya adalah produser yang bertanggung jawab dalam program syuting reality show ‘Pick me Trip in Bali’.
Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan kami memberikan tindakan pendeportasian dan juga kami mengusulkan untuk masuk dalam daftar penangkalan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu, Minggu (28/4).
Menurut Pramella Pasaribu, deportasi dilakukan setelah pihaknya melakukan proses pemeriksaan terhadap kedua WNA Korea Selatan tersebut.
Berdasar pemeriksaan tim Inteldakim, YJC dan NJ terbukti telah melakukan pelanggaran izin tinggal keimigrasian dan tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.
Pramella Pasaribu mengatakan produser program selaku pemohon telah mengajukan permohonan izin untuk pembuatan film/video ke KBRI Seoul.
Imigrasi Ngurah Rai Bali mendeportasi dua produser drama Korea (Drakor), bagaimana dengan Hyoyeon SNSD & Artis K-Pop? Pramella Pasaribu buka-bukaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News