Cewek Rusia Buka Salon Ilegal Dibekuk di Bandara Ngurah Rai, Ini Temuan Imigrasi
![Cewek Rusia Buka Salon Ilegal Dibekuk di Bandara Ngurah Rai, Ini Temuan Imigrasi - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2025/02/14/tim-imigrasi-ngurah-rai-mengamankan-cewek-rusia-berinisial-n-wpnl.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial NK, Minggu (9/2) lalu.
Perempuan berusia 48 tahun itu diamankan atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian karena membuka salon kecantikan ilegal di Bali.
Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai menangkap NK di terminal keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai saat akan hendak terbang ke Singapura.
“Berdasarkan pengawasan unit Siber Keimigrasian, terduga NK diduga melakukan pelanggaran izin tinggal keimigrasian dengan membuka praktik kecantikan ilegal di wilayah Bali,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Winarko.
Berdasar data perlintasan keimigrasian, NK masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 7 Februari 2025.
Bule Rusia itu masuk Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA).
Winarko menambahkan bahwa izin tinggal kunjungan dari Visa on Arrival (VOA) hanya dapat digunakan untuk keperluan kunjungan sosial, tujuan bisnis dan berlibur.
“Kami tegaskan bahwa izin tinggal dari VOA tidak boleh digunakan untuk bekerja.
Aparat Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial NK, Minggu (9/2) lalu setelah membuka salon ilegal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News