Cewek Tanzania & Uganda Terlibat Prostitusi di Bali, Terjaring Operasi Imigrasi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus prostitusi yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali, bukan rahasia lagi.
Operasi Jagratara dengan kendali langsung Ditjen Imigrasi berhasil menangkap dua WNA asal benua Afrika yang terlibat kasus prostitusi di Bali, Kamis (2/5) kemarin.
Keduanya, yakni SEK, 33, asal Tanzania dan FN, asal Uganda.
Selain terlibat prostitusi, keduanya terlibat penyalahgunaan izin tinggal.
SEK dan FN adalah dua WNA dari tujuh warga asing yang diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dalam operasi Jagratara.
Lima WNA lain yang diamankan, yakni JHM, 35, asal Tanzania atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal dan AIK, 26, karena tidak bisa menunjukan paspor.
Kanim Ngurah Rai juga mengamankan tiga WNA Tanzania, yakni PRN, 27; AFM, 29 dan MJM, 22, yang masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh penyidik Inteldakim.
“Ada tujuh WNA yang kami amankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, Jumat (3/5).
Cewek Tanzania & Uganda terlibat prostitusi di Bali, terjaring dari hasil Operasi jajaran Imigrasi Ngurah Rai kemarin di Seminyak dan Kuta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News