Kejati Bali Periksa Rektor Unud 8 Jam, Bantah Mangkir, Sebut Fakta Ini

Jumat, 07 April 2023 – 05:17 WIB
Kejati Bali Periksa Rektor Unud 8 Jam, Bantah Mangkir, Sebut Fakta Ini - JPNN.com Bali
Rektor Universitas Udayana Bali Profesor Nyoman Gde Antara (kanan) didampingi oleh kuasa hukumnya Gede Pasek Suardika berjalan keluar dari ruangan penyidik Kejati Bali, Kamis kemarin (6/4). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Rektor Universitas Udayana (Unud) Profesor Nyoman Gde Antara akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejati Bali.

Tersangka dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) seleksi mahasiswa baru jalur mandiri datang didampingi kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam.

“Pertanyaan cukup banyak sekitar 86 pertanyaan mencapai 55 halaman.

Cukup banyak yang ditanyakan dan kami merasa cukup senang karena penyidik juga cukup profesional sehingga semua pertanyaan bisa dijawab dengan baik," kata kuasa hukum Rektor Unud, Pasek Suardika, kemarin

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menyatakan kliennya berkomitmen tetap menghargai segala proses hukum yang ada.

Menurut Suardika, hukumlah jalan yang paling baik untuk menguji kebenaran kasus yang hari ini sedang ditangani oleh Kejati Bali.

Oleh karena itu, Pasek Suardina membantah kliennya mangkir dari panggilan penyidik Kejati Bali tanpa alasan yang jelas.

 "Tidak benar kalau pak rektor mangkir.

Update Korupsi Dana SPI! Penyidik Kejati Bali memeriksa Rektor Unud Nyoman Gede Antara 8 jam kemarin, bantah mangkir, kuasa hukum sebut fakta ini
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News