Kejati Bali Periksa Rektor Unud 8 Jam, Bantah Mangkir, Sebut Fakta Ini

Jumat, 07 April 2023 – 05:17 WIB
Kejati Bali Periksa Rektor Unud 8 Jam, Bantah Mangkir, Sebut Fakta Ini - JPNN.com Bali
Rektor Universitas Udayana Bali Profesor Nyoman Gde Antara (kanan) didampingi oleh kuasa hukumnya Gede Pasek Suardika berjalan keluar dari ruangan penyidik Kejati Bali, Kamis kemarin (6/4). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Itu artinya dana SPI sepenuhnya terserap untuk sarana dan prasarana.

Untuk menutupi kekurangan-kekurangan yang ada, pembangunan fasilitas di Universitas Udayana diambil dari dana yang lain.

"Contoh yang sudah saya pelajari misalnya Fisip itu dana SPI yang terkumpul Rp 6 miliar per tahun. Namun, pembangunan kampus Fisip itu menelan anggaran Rp 55 miliar.

Artinya afirmasi, ada kebijakan di Unud untuk menata pembangunan menjadi lebih berimbang dari dana yang ada.

Belum lagi pembangunan di pusat juga kan dibangun juga dengan anggaran Rp 30 miliar.

Belum termasuk fakultas yang lain seperti Pariwisata dan sebagainya," papar Pasek Suardika. (lia/JPNN)

Update Korupsi Dana SPI! Penyidik Kejati Bali memeriksa Rektor Unud Nyoman Gede Antara 8 jam kemarin, bantah mangkir, kuasa hukum sebut fakta ini

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News