Tersangka Korupsi Dana SPI Sulit Berkelit, BEM Minta Rektor Unud Ditangkap
bali.jpnn.com, DENPASAR - Alur dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru jalur seleksi mandiri yang melibatkan Rektor Unud Profesor Nyoman Gede Antara dan tiga pejabat rektorat tampaknya kian benderang.
Hal ini terjadi setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud memberikan kajian akademis kepada penyidik Kejati Bali berisi bukti pungutan liar dana SPI.
"Yang kami bawa dalam bentuk kajian akademis yang berisikan beberapa poin yang isinya menemukan beberapa mahasiswa yang dipungut SPI yang memang seharusnya tidak dipungut dan tidak ditemukan dalam sistem," kata Ketua BEM Unud I Putu Bagus Padmanegara, Rabu (5/4).
BEM Unud datang ke kejati Bali untuk menyampaikan bahwa pengungkapan terhadap dugaan korupsi dana SPI terus dilakukan karena ada permasalahan hukum, bukan karena adanya upaya politisasi oleh pihak tertentu.
Menurut Putu Bagus Padmanegara, BEM Unud mendukung Kejati Bali melakukan pengusutan kasus korupsi dana SPI ini.
"Kami bicara sebagai seorang mahasiswa, orang dalam Universitas Udayana yang ingin menjaga maruah kampus kami dengan cara memberikan keterangan.
Sebelumnya kami dipanggil sebagai saksi.
Kali ini pun, kami melengkapi dukungan tersebut dengan memberikan kajian akademis," katanya.
BEM Unud memberikan kajian akademis kasus dana SPI. Tersangka korupsi dana SPI sulit berkelit, BEM minta Rektor Unud ditangkap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News