Update Korupsi Dana SPI! Rektor Unud Absen, Perannya Ternyata Vital
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasipenkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana mengatakan Rektor Universitas Udayana (Unud) Nyoman Gde Antara tidak memenuhi panggilan penyidik.
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali rencananya memeriksa tiga orang saksi, yakni dua orang mahasiswa dan Rektor Universitas Udayana, kemarin (6/3).
Surat panggilan kepada ketiga saksi telah dilayangkan dan diterima sejak Jumat (3/3) lalu.
Namun, yang memenuhi panggilan penyidik hanya dua orang mahasiswa, sementara Rektor Unud tidak memenuhi panggilan penyidik.
Penyidik Kejati Bali mengaku tidak mendapatkan keterangan dari Rektor Universitas Udayana terkait ketidakhadirannya.
Pemeriksaan terhadap rektor dan dua orang mahasiswa untuk membuka kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri terang benderang.
"Satu orang saksi Nyoman Gde Antara tidak menghadiri panggilan penyidik tanpa memberikan alasan yang sah," kata Putu Agus Eka Sabana.
Menurut Kasipenkum, Rektor Universitas Udayana Gde Antara dipanggil Penyidik Kejati Bali dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023.
Update Korupsi Dana SPI! Rektor Unud Nyoman Gde Antara absen saat dipanggil sebagai saksi kemarin, perannya ternyata sangat vital
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News