Update Korupsi Dana SPI! Rektor Unud Absen, Perannya Ternyata Vital
Kasipenkum mengatakan penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang Rektor Unud dan beberapa saksi lain terkait kasus ini.
"Penyidik akan mengirimkan kembali surat panggilan sebagai saksi kepada yang bersangkutan bersama saksi-saksi lain," papar Kasipenkum.
Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Bali telah memeriksa mantan Rektor Unud AA Raka Sudewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi uang pangkal Universitas Udayana.
Penyidik juga telah memanggil ketiga tersangka dugaan korupsi dana SPI, yakni IKB, IMY dan NPS untuk bersaksi terhadap satu sama lainnya.
Ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana.
Ketiganya patut diduga ikut berperan terjadinya pungutan atau pengenaan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana. (lia/JPNN)
Update Korupsi Dana SPI! Rektor Unud Nyoman Gde Antara absen saat dipanggil sebagai saksi kemarin, perannya ternyata sangat vital
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News