Unud Ngotot Pungutan Dana SPI Sah, Sorot Universitas Lain, Sentil RJ
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Kantor Urusan Hukum Universitas Udayana (Unud) Nyoman Sukandia mengeklaim bahwa pihaknya sampai saat ini belum menemukan adanya penyalahgunaan dana SPI sebagaimana yang diungkap Kejati Bali.
Nyoman Sukandia mengatakan pungutan dana SPI di Universitas Udayana merupakan tindakan yang sah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dari Kementerian terkait.
Menurutnya, mekanisme penggunaan dana SPI telah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian dengan manajemen yang ketat.
"Para tersangka ini kebetulan yang bertugas memasukkan data, bagian IT. Mengapa dijadikan tersangka sekarang,” ujar Nyoman Sukandia.
Nyoman Sukandia mengatakan Unud masih melakukan pendalaman untuk mengetahui di mana letak kesalahan pungutan dana SPI.
“Dari sisi Universitas Udayana sebetulnya sudah dilakukan manajemen secara ketat karena sebelumnya ada beberapa kasus yang pernah dialami pada tahun 2014/2015.
Kejadian waktu itu menjadi momentum bagi Universitas Udayana untuk hati-hati.
Kemudian ada BPK, auditor untuk mengawasi itu," kata Nyoman Sukandia.
Universitas Udayana (Unud) ngotot pungutan Dana SPI sah dan tidak melanggar peraturan yang berlaku, sorot universitas lain, sentil RJ
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News