Hakim Vonis Anak Mantan Sekda Buleleng Bebas Korupsi, tetapi Terbukti TPPU, Ternyata
Selasa, 17 Januari 2023 – 06:10 WIB

Terdakwa I Gede Rhadea Prana Prabawa mendengar putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Denpasar, Bali, kemarin. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Mantan Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka yang merupakan ayah Gede Rhadea sendiri telah divonis bersalah selama delapan tahun penjara karena terlibat gratifikasi sejumlah pembangunan di Buleleng, Bali. (lia/JPNN)
Hakim Pengadilan Tipikor Denpasar vonis anak mantan Sekda Buleleng Dewa Gede Radhea bebas korupsi, tetapi Terbukti TPPU, divonis ringan, JPU Pikir-pikir
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News