Jaksa Bali Bikin Koruptor Dana KUR Bank BUMN Miskin, Tuntut 7,5 Tahun, Harta Ikut Disita

Selasa, 29 November 2022 – 09:13 WIB
Jaksa Bali Bikin Koruptor Dana KUR Bank BUMN Miskin, Tuntut 7,5 Tahun, Harta Ikut Disita - JPNN.com Bali
JPU Luh Heny Febriyanti Rahayu saat membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa NAWP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, kemarin. Foto: Humas Kejari Badung

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 1,7 miliar pada salah satu bank BUMN di Kabupaten Badung, Bali, memasuki babak akhir.

Jaksa penuntut umum (JPU) Luh Heny Febriyanti Rahayu SH MKn menuntut terdakwa NAWP dengan hukuman tujuh tahun enam bulan alias 7,5 tahun penjara.

JPU menilai terdakwa NAWP terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Penuntut umum menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa NAWP selama tujuh tahun dan enam bulan dengan perintah tetap ditahan.

Menghukum terdakwa NAWP dengan pidana denda sebesar Rp 300.000.000 subsider enam bulan kurungan," kata JPU Luh Heny Febriyanti Rahayu di Pengadilan Tipikor Denpasar kemarin.

JPU juga membebankan terdakwa NAWP membayar uang pengganti sebesar Rp 1.761.178.577.

Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Namun, jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan.

JPU dari Kejari Badung Bali bikin koruptor dana KUR Bank BUMN berinisial NAWP terancam miskin, selain dituntut 7,5 tahun penjara, harta terdakwa ikut disita
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News