Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN, Kejari Badung Bali Periksa 5 Orang, Kerugiannya Miliaran
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kejaksaan Negeri Badung, Bali mulai melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditaksir mencapai Rp 2 miliar.
Dugaan korupsi tersebut terjadi pada salah satu bank BUMN di tahun 2021.
Terkait hal tersebut, Penyidik pada Kejaksaan Negeri Badung masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti untuk dapat menentukan tersangka.
Baca Juga:
Ia mengatakan para penyidik kemudian telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang mantri yaitu (pemrakarsa kredit) yang pada saat diduga adanya tindak pidana korupsi terkait penyaluran KUR sedang bertugas sebagai mantri pada bank BUMN tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Bidang Intelijen I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo menambahkan dari lima saksi yang diperiksa belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Hingga saat ini belum ada penetapan, masih pemeriksaan saksi atas dugaan korupsi dana KUR tahun 2021. Sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan, dan kini ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Badung pada awal tahun 2022," kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Senin (24/1).
Sedangkan untuk kerugiannya, masih dalam proses penghitungan, namun dari pemeriksaan lima mantri, ada dugaan 109 kredit fiktif, dengan kerugian kemungkinan Rp 2 miliar.
"Saat ini (kerugiannya) masih hitung audit, kami sudah melakukan penyidikan dengan memeriksa lima mantri, dugaan 109 kredit fiktif, kerugian kemungkinan Rp 2 miliar," katanya.
Atas dugaan sasus korupsi KUR di salah satu bank BUMN, Kejari Badung Bali mulai memeriksa 5 orang, kerugiannya miliaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News