Korupsi di Desa Anturan Bikin Syok, Disbud Buleleng Gandeng Jaksa Kawal Khusus LPD

"LPD di wilayah Kecamatan Buleleng berjumlah sekitar 21 LPD," ujar Agung Jayalantara.
Para pengurus LPD ini, kata dia, diberi penerangan hukum agar menjalankan roda bisnis LPD sesuai koridor hukum.
Banyaknya LPD yang bermasalah saat ini, ungkapnya, akibat lemahnya pengawasan Bendesa Adat dan Tim Pengawas.
"Terkadang LPD melakukan usaha melebihi dari yang seharusnya," bebernya.
Pihaknya menegaskan akan mendampingi Disbud Kabupaten Buleleng untuk membina khusus melalui pendekatan edukasi hukum.
Kepada para pengurus LPD, Jayalantara mengingatkan agar jangan gegabah dan objektif dalam membuat laporan keuangan.
"Jangan membuat laporan keuntungan LPD yang 'digendutkan', laporkan seadanya.
Jangan sampai ada modus atau tabiat tabiat buruk dalam mengelola LPD," paparnya. (gie/JPNN)
Kasus korupsi di Desa Anturan bikin syok para pengurus, Disbud Buleleng gandeng Jaksa Kejari Singaraja kawal khusus LPD
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News