KPK Periksa 4 Saksi Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelabuhan Benoa di Polsek Kuta

Kamis, 07 November 2024 – 09:54 WIB
KPK Periksa 4 Saksi Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelabuhan Benoa di Polsek Kuta - JPNN.com Bali
Sejumlah yatch bersandar di dermaga barat Pelabuhan Benoa. KPK mendalami dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Benoa. Foto: Ali Mustofa/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, mendapat atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyidik KPK dikabarkan telah memeriksa empat saksi di Polsek Kuta, Selasa (5/11) lalu.

Keempatnya adalah I Wayan Suarta, Gunawan Wibisana, I Made Juni Suarnita, dan I Dewa Wayan Sondika.

Berdasarkan informasi, para saksi tersebut adalah anggota tim penerima hasil pekerjaan pengerukan alur pelayaran kolam Pelabuhan Benoa tahun anggaran 2014.

"Seluruh saksi hadir dan didalami terkait dengan proses kegiatan pengerukan alur Pelabuhan Benoa tahun anggaran 2014.

Penyidik mendalami peran saksi dalam proses tersebut," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara.

Penyidik KPK juga memeriksa anggota kelompok kerja ULP paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran kolam Pelabuhan Benoa tahun anggaran 2014 Nurjanna Pakpahan sebagai saksi terkait perkara yang sama.

KPK pada 27 Juni 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan di Indonesia.

Penyidik KPK memeriksa empat saksi dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Benoa di Polsek Kuta, Selasa (5/11) lalu.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News