Istri Youtuber Turah Parthayana Merespons, Sebut Hak Mahadewi, Bukti Unggahan Ilegal

Kamis, 01 September 2022 – 10:37 WIB
Istri Youtuber Turah Parthayana Merespons, Sebut Hak Mahadewi, Bukti Unggahan Ilegal - JPNN.com Bali
Youtuber Bali Turah Parthayana seusai sidang gugatan cerai dan PMH kepada sang istri Dewa Ayu Triyana Mahadewi di PN Denpasar. Kasusnya masih terus bergulir. Foto: Sources for JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Keputusan youtuber terkenal Bali, Ida Bagus Ngurah Parthayana alias Turah Parthayana menggugat sang istri Dewa Ayu Triyana Mahadewi rupanya sudah diputuskan dengan matang.

Banyaknya kecurangan yang dilakukan sang istri sejak menikah jadi pertimbangan.

Yang paling menyakitkan bagi youtuber dengan 1,62 juta pengikut ini adalah perselingkuhan sang istri.

Isu perselingkuhan dan perbuatan melawan hukum (PMH) yang jadi alasan Turah Parthayana melayangkan gugatan ke PN Denpasar.

Dalam gugatannya, Turah Parthayana mensinyalir kuat dugaan bahwa sebagian besar uang yang dihabiskan istrinya untuk 'memelihara' Pria Idaman Lain (PIL).

Terungkap, tergugat Mahadewi disebut-sebut penyebab raibnya uang ratusan juta rupiah dari dua rekening pada Bank Mandiri dan BCA atas nama Turah Parthayana.

Turah Parthayana melalui kuasa hukumnya, Rhaditya Putra Perdana menyebut dua rekening itu selama ini dikuasai oleh istrinya.

Total sebanyak Rp 434.526.000 ludes dari saldo kedua rekening, yang mengarah pada transfer rutin Mahadewi ke pria yang diyakini sebagai PIL.

Istri Youtuber Turah Parthayana, Dewa Ayu Triyana Mahadewi merespons, sebut hak istri pegang rekening, sebut bukti unggahan ilegal
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News