Istri Youtuber Turah Parthayana Merespons, Sebut Hak Mahadewi, Bukti Unggahan Ilegal

Dugaan perselingkuhan mahal modal uang hasil kerja suami sebagai konten kreator ini diperkuat bukti-bukti chat WA dengan sosok PIL tersebut.
Baca Juga:
“Begitu kita lihat suatu bukti arah ke sana barulah kita cari, ternyata benar uang itu tidak ada," ujar Rhaditya Putra.
Yang membuat Turah Parthayana meradang, sang istri, Dewa Ayu Triyana Mahadewi malah memblokir nomor telepon suaminya dan pihak manajemen konten kreator yang menaungi Turah Parthayana.
Terkait gugatan Turah Parthayana, pihak tergugat yang diwakili Putu Rosa Paramita Dewi sebagai kuasa hukum Dewa Ayu Triyana Mahadewi membantah tudingan membawa kabur uang yang dilakukan kliennya.
Hak istri untuk menikmati uang hasil kerja suami sebagai kepemilikan bersama atas harta tetap dijadikan dalil oleh tergugat.
“Jadi, tidak ada uang dibawa kabur oleh tergugat, itu intinya,” kata Putu Rosa Paramita.
Soal tudingan perselingkuhan, Rosa Paramita tak bisa membantahnya secara fakta, mengingat bukti unggahan yang ditunjukkan Turah Parthayana.
Hanya saja pihaknya berkelit bahwa bukti unggahan tersebut merupakan hasil hack atau peretasan secara diam-diam, sehingga ia mengeklaim tak bisa dijadikan alat bukti.
Istri Youtuber Turah Parthayana, Dewa Ayu Triyana Mahadewi merespons, sebut hak istri pegang rekening, sebut bukti unggahan ilegal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News