Dewa Wiratmaja Tuding Pejabat Kemenkeu Rekayasa Suap DID 2018, Nah Lo

Rabu, 17 Agustus 2022 – 13:05 WIB
Dewa Wiratmaja Tuding Pejabat Kemenkeu Rekayasa Suap DID 2018, Nah Lo - JPNN.com Bali
Mantan staf khusus Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, I Dewa Nyoman Wiratmaja (tengah baju putih) membacakan nota pembelaannya (pleidoi) di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, Selasa (16/8). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Mantan staf khusus Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Dewa Nyoman Wiratmaja, menyampaikan unek-unek saat sidang pleidoi di Pengadilan Tipikor Denpasar kemarin (16/8).

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Udayana ini membantah menyerahkan uang suap kepada dua eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan pengurusan DID Tabanan 2018.

Menurut Dewo, sapaan akrabnya, peristiwa penyerahan uang oleh dirinya kepada Yaya Purnomo dan Rifa Surya tidak didukung fakta yang kuat.

Pengungkapan peristiwa penyerahan uang sebagaimana dakwaan jaksa KPK sebagai fakta tidak didukung alat bukti yang memadai.

“Tidak ada saksi fakta yang melihat, mendengar atau merasakan secara langsung di tempat kejadian perkara," ujar Dewa Wiratmaja.

Dewo menambahkan bahwa pernyataan Yaya Purnomo dan Rifa Surya hanya berlaku benar apabila uang suap itu dapat mereka perlihatkan di persidangan dan ada sidik jari pemberi suap di amplop dan kantung plastik hitam berisi uang suap.

Dewa menilai kesaksian Yaya Purnomo dan Rifa Surya di persidangan tidak konsisten.

“Dua pejabat Kemenkeu itu tidak memiliki kewenangan langsung menambah alokasi DID Kabupaten Tabanan,” katanya.

Mantan staf ahli Bupati Tabanan Dewa Wiratmaja menuding eks pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo dan Rifa Surya merekayasa suap DID 2018, nah lo
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News