Mantan Kepala Bakeuda Ungkap Modus Eks Bupati Eka Bancakan DID Rp 51 Miliar, OMG

Selasa, 12 Juli 2022 – 15:14 WIB
Mantan Kepala Bakeuda Ungkap Modus Eks Bupati Eka Bancakan DID Rp 51 Miliar, OMG - JPNN.com Bali
Eks Kepala Badan Keuangan Kabupaten Tabanan tahun 2018, Dewa Ayu Sri Budiarti saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (12/7). Foto: Sentot Prayogi/JPNN.com

"Dipanggil ke ruang bupati untuk mengondisikan kegiatan-kegiatan OPD," aku Dewa Ayu Sri Budiarti, yang belakangan 'naik pangkat" menjadi Kepala Bakeuda pada 2018.

Saat dicecar Jaksa KPK, Sri Budiarti tak mengelak saat disebutkan persentase pembagian jatah fee proyek antara bupati dan OPD.

"Terdakwa (Eka, red) minta fee 70 persen, 30 persen untuk dinas.

Namun, kalau terlalu besar persentasenya 80 - 20 persen," cecar Jaksa KPK yang diamini Sri Budiarti.

Sejumlah OPD yang kebagian bancakan proyek dari dana DID 2018 ini disebutkan Sri Budiarti di antaranya Dinas PU, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kebudayaan.

Total anggaran dari Rp 51 miliar dana DID tahun 2018 yang terserap mencapai Rp 49 miliar lebih, sementara sisanya Rp 1 miliar lebih menjadi SILPA.

"SILPA Rp 1 miliar sekian nanti akan berimbas pada DID tahun berikutnya langsung terpotong," papar Sri Budiarti. (gie/JPNN)

Mantan Kepala Bakeuda Dewa Ayu Sri Budiarti mengungkap modus eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti bancakan dana DID sebesar Rp 51 miliar, mimih

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News