Eka Wiryastuti Kian Percaya Diri Gegara Massa Pendukung, Sesumbar Soal Keadilan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kehadiran puluhan massa pendukung di tengah persidangan kasus dugaan korupsi dana insentif daerah (DID) Tabanan terbukti mengangkat morel dan rasa percaya diri eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti (46).
Menghadapi tanggapan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Kamis kemarin (30/6), Eka Wiryastuti lebih percaya diri dan banyak tersenyum.
Berbeda dengan dua sesi persidangan sebelumnya, mantan bupati Tabanan dua periode ini digiring ke ruang sidang Pengadilan Tipikor PN Denpasar tanpa mengenakan rompi oranye tahanan.
Politikus PDI Perjuangan ini juga tampak lebih enjoy selama berada di ruang sel tahanan Pengadilan Tipikor, sebelum dan sesudah sidang dilangsungkan.
Silih berganti anak kandung Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama ini meladeni puluhan warga pendukung setianya dari balik jeruji sel tahanan.
Seusai sidang, eks Bupati Eka Wiryastuti merespons tanggapan Jaksa KPK yang menyudutkannya atas eksepsi tim pembelanya sebagai bentuk haknya sebagai warga negara.
"Sekali lagi sebagai warga negara Indonesia saya berhak mengajukan eksepsi," ujar eks Bupati Eka Wiryastuti.
Eka Wiryastuti bahkan sesumbar menuntut keadilan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menyidangkan perkara penyuapan yang dilakukannya.
Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti kian percaya diri menghadapi persidangan kasus korupsi dana DID gegara massa pendukung, sesumbar soal keadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News