2 Pejabat LPD Serangan Tersangka Kredit Fiktif, Modus Pelaku Jahat Sekali

Senin, 06 Juni 2022 – 16:36 WIB
2 Pejabat LPD Serangan Tersangka Kredit Fiktif, Modus Pelaku Jahat Sekali - JPNN.com Bali
Kasi Intel I Putu Eka Suyantha saat konferensi pers di halaman Kantor Kejari Denpasar, Senin (6/6). (Sentot Prayogi/JPNN.com)

"Para pelaku menggunakan dana LPD Desa Adat Serangan tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja," ujar Putu Eka Suyantha.

Di samping itu, imbuhnya, kedua tersangka juga tidak mencatatkan pembayaran bunga nasabah pada buku kas.

"Para pelaku (juga, Red) membuat LPJ laba usaha yang dibuat secara tidak riil dengan pembagian hasil jasa usaha yang tidak sesuai ketentuan," bebernya.

Untuk menutupi aksi curangnya, kedua tersangka kemudian bersama-sama membuat 17 kredit fiktif dan memanipulasi buku kas. (gie/JPNN)

Dua pejabat LPD Desa Adat Serangan Denpasar ditetapkan sebagai tersangka kasus kredit fiktif, modus pelaku jahat sekali

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News