Kejati Bali Tetapkan 4 Tersangka Kredit Fiktif, 2 Eks Pejabat Bank BUMD Terlibat
Rabu, 13 April 2022 – 20:49 WIB

Kasipenkum dan Humas Kejati Bali A Luga Harlianto memberikan keterangan korupsi kredit fiktif bank BUMD. (Wibhi Leksono/JPNN.com)
Sejauh ini ia menandaskan, sebanyak 13 orang saksi sudah diperiksa serta menyita sejumlah dokumen terkait sebagai barang bukti.
"Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 miliar," papar Luga Harlianto. (gie/JPNN)
Kejati Bali menetapkan 4 tersangka kredit fiktif, 2 eks pejabat bank BUMD terlibat lantaran ikut membantu penyaluran kredit fiktif
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News