Ini Cikal Bakal Gede Radhae Susul Ayahnya Jadi Tersangka, Miris

Senin, 11 April 2022 – 09:28 WIB
Ini Cikal Bakal Gede Radhae Susul Ayahnya Jadi Tersangka, Miris - JPNN.com Bali
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A Luga Harlianto. Foto: ANTARA/Ayu Khania Pranisitha.

Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Buleleng ini diduga melakukan tindak pidana korupsi, yaitu turut serta bersama terdakwa Dewa Ketut Puspaka.

Peran DGR terbongkar dalam kasus yang melibatkan aksinya.

Dewa Ketut Puspaka meminta fee kepada pihak rekanan atas sejumlah proyek di Kabupaten Buleleng, seperti proses perizinan pembangunan Terminal Penerima dan Distribusi LNG dan penyewaan lahan Desa Adat Yeh Sanih.

Nama Gede Radhea Prabawa muncul sebagai salah satu penerima dana suap bernilai miliaran rupiah.

"Penyidik telah menemukan bukti-bukti sehingga membuat terang peristiwa pidana dan menemukan keterlibatan DGR," ulas A. Luga Harlianto.

Sebagai bukti pendukung telah diamankan penyidik  sebagai bukti DGR turut menerima transferan dana ke rekening pribadinya terkait proyek tersebut.

"Sejumlah kurang lebih Rp 7 miliar, di mana sekitar Rp 4,7 miliar dinikmati DGR. Atas dasar inilah DGR kita tetapkan sebagai tersangka," beber A. Luga Harlianto. (gie/JPNN)

Penyidik Kejati Bali mengungkap cikal bakal Gede Radhae menyusul ayahnya jadi tersangka, miris

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News