Gede Radhea Susul Ayahnya Jadi Tersangka Money Laundering, Ternyata
Minggu, 10 April 2022 – 20:53 WIB
Sehari berikutnya, 25 Januari 2022, Radhea kembali menyandang status tersangka atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money laundering.
Baca Juga:
"Penyidikan ini merupakan pengembangan dari perkara terdakwa Dewa Ketut Puspaka," jelas A Luga Harlianto. (gie/JPNN)
Gede Radhea menyusul ayahnya, eks Sekda Buleleng Dewa Puspaka jadi tersangka money laundering, ternyata jadi tersangka sejak Januari 2022
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News