Anak Eks Sekda Buleleng Terseret Pusaran Korupsi Sang Ayah, Jabatannya Mentereng di Partai
Tak hanya itu, kasus dugaan korupsi gratifikasi dan pencucian uang juga menyeret satu unit rumah seluas 150 meter persegi di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung atas nama tersangka Dewa Ketut Puspaka.
Sementara satu unit rumah lainnya dengan ukuran lebih jumbo yang juga disita sebagai barang bukti yakni tanah dan bangunan atas nama Umi Balqis
Bangunan seluas 494 meter persegi atau hampir lima are di Desa Baktiseraga, Buleleng berikut empat unit rumah lainnya diyakini sebagai hasil dari pencucian uang yang dilakukan Puspaka.
Kepala Kejari Buleleng, Putu Gede Astawa, menyatakan, telah melimpahkan semua berkas kasus ini ke Pengadilan Tipikor Bali.
"Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan menunggu penetapan jadwal persidangan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar," tandas Gede Astawa. (gie/JPNN)
Anak Eks Sekda Buleleng ikut terseret pusaran korupsi sang ayah. Sejumlah aset diketahui atas namanya. Jabatannya mentereng di partai
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News