Anak Eks Sekda Buleleng Terseret Pusaran Korupsi Sang Ayah, Jabatannya Mentereng di Partai
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus dugaan korupsi mantan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka (DKP) disinyalir ikut dinikmati anaknya.
Adalah Gede Radhea Prana Prabawa (30), putra sulung Dewa Puspaka yang juga menjabat Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Buleleng, yang namanya terseret dalam berkas kasus.
Namanya masuk dalam daftar selain barang bukti (BB) berupa 192 dokumen yang dilimpahkan penyidik ke Pengadilan Tipikor Denpasar.
Baca Juga:
Berdasar data resmi yang dirilis Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, nama Gede Radhea tercatut atas kepemilikan tiga unit rumah di Buleleng.
Namanya tercantum jelas.
Ketiga unit rumah itu, kesemuanya berlokasi di Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng dengan status Surat Hak Milik (SHM) atas nama Gede Radhea Prana Prabawa.
Rinciannya, dua unit seluas 121 dan 120 meter persegi diperoleh bersamaan pada 20 November 2017, dan satu unit lainnya seluas 300 meter persegi diperoleh pada 14 Desember 2016.
Ketiga unit tanah dan bangunannya berikut dokumen kepemilikannya itu, kini berstatus sitaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali sebagai BB.
Anak Eks Sekda Buleleng ikut terseret pusaran korupsi sang ayah. Sejumlah aset diketahui atas namanya. Jabatannya mentereng di partai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News