Kemenkumham NTB Turun ke Sumbawa Besar, Pastikan Data Notaris Akurat
bali.jpnn.com, SUMBAWA BESAR - Kanwil Kemenkumham NTB terus melaksanakan rencana aksi percepatan perjanjian kinerja dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Tahun 2024.
Salah satunya melakukan sinkronisasi data notaris yang yang dilakukan Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU Kemenkumham NTB, Senin (25/11).
Kabid Pelayanan Hukum Puan Rusmayadi dan tim melakukan Pembinaan dan Pengawasan Kenotariatan Terkait Rencana Aksi Sinkronisasi Data Notaris di Kabupaten Sumbawa Besar.
Pada kegiatan ini tim mengunjungi beberapa notaris yang mengalami perbedaan data, seperti perbedaan data alamat kantor Notaris yang ada di wilayah kerja Kemenkumham NTB.
"Hal ini dapat terjadi dikarenakan kebanyakan notaris menggunakan sistem sewa yang digunakan untuk berkantor.
Ketika jangka waktu sewanya habis, kantor notaris akan pindah ke tempat /lokasi yang lain," ujar staf Subbidang AHU Kanwil Kemenkumham NTB, Heru Iswandi.
Keakuratan data notaris ini tentu saja berbanding lurus dengan upaya Kanwil Kemenkumham NTB untuk menghadirkan layanan notaris yang profesional, akuntabel, dan berkepastian hukum kepada para pemangku kepentingan terutama masyarakat.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dalam keterangan terpisah menyatakan pihaknya mendukung penuh kolaborasi dengan Ditjen AHU dalam mengevaluasi dan memperbarui data notaris.
Kabid Pelayanan Hukum Puan Rusmayadi dan tim melakukan Pembinaan dan Pengawasan Kenotariatan di Kabupaten Sumbawa Besar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News