Kakanwil Lantik 41 Notaris dan Pejabat PPNS, Sentil Integritas Dalam Bertugas

Selasa, 18 Maret 2025 – 21:23 WIB
Kakanwil Lantik 41 Notaris dan Pejabat PPNS, Sentil Integritas Dalam Bertugas - JPNN.com Bali
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati melantik dan mengambil sumpah jabatan 41 notaris wilayah kerja se-NTB dan satu Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Mataram, Selasa (18/3). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati melantik dan mengambil sumpah jabatan 41 notaris wilayah kerja se-NTB dan satu Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Mataram, Selasa (18/3).

Kepada pejabat PPNS yang baru dilantik, Mila – sapaan akrab Gusti Putu Milawati menekankan pentingnya prinsip integritas dalam setiap langkah yang diambil.

"Sebagai pejabat PPNS, saudara memiliki tugas yang sangat penting dan strategis, yaitu memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan dapat sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Saudara juga punya tugas menjaga agar seluruh jajaran pemerintah tetap berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas," ujar Mila.

Untuk notaris yang baru dilantik, Mila berpesan dalam menjalankan jabatannya, berkewajiban bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak.

Notaris juga punya tugas menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum.

"Kehati-hatian, kejujuran dan sikap adil dari seorang notaris hendaklah dijunjung tinggi," kata Mila.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, Majelis Kehormatan Notaris Provinsi NTB dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi NTB.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati melantik dan mengambil sumpah jabatan 41 notaris dan satu pejabat PPNS
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News