Kakanwil Sentil Penamaan Judul Raperbup Kartu KSB Maju, Mohon Disimak

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu kemarin (7/5) menyelenggarakan kegiatan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (raperbup) Kabupaten Sumbawa Barat.
Kegiatan yang digelar di aula kanwil dipimpin langsung Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati. Hadir 25 (dua puluh lima) Kepala Dinas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemrakarsa Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Kakanwil mengapresiasi kehadiran para pimpinan di daerah Kabupaten Sumbawa Barat yang telah meluangkan waktunya untuk menghadiri rapat harmonisasi.
"Terima kasih kami ucapkan atas kehadiran pimpinan unit pelaksana pada rapat harmonisasi kali ini,” ujar Kakanwil I Gusti Putu Milawati.
Dua rancangan peraturan yang dibahas, yaitu raperbup tentang Kartu KSB Maju dan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan.
Kakanwil Kemenkum NTB menyoroti penamaan dalam judul raperbup, yaitu Kartu KSB Maju.
Menurut Kakanwil, penamaan judul Kartu KSB Maju tidak sesuai dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang terdapat dalam lampiran II UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
"Ketidaksesuaian tersebut terdapat pada tiga huruf yang digabungkan menjadi satu, yaitu KSB di mana dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) itu tidak memiliki arti dan hanya sekumpulan huruf kapital." kata Mila.
Kanwil Kemenkumham NTB menggelar harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap dua Raperbup Kabupaten Sumbawa Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News