Kemenkum NTB Rapat Pra-Harmonisasi Raperbup Kartu KSB Maju, Ada Catatan

Selasa, 06 Mei 2025 – 16:59 WIB
Kemenkum NTB Rapat Pra-Harmonisasi Raperbup Kartu KSB Maju, Ada Catatan - JPNN.com Bali
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati dan Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kabupaten Sumbawa Barat melakukan rapat praharmonisasi, Senin (5/5). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati dan Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kabupaten Sumbawa Barat melakukan rapat praharmonisasi, Senin (5/5).

Rapat ini membahas hasil pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kartu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Maju.

Dalam rapat ini dibahas aspek substansi dan teknik penyusunan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada aspek substansi, sebagian besar materi muatan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, beberapa materi muatan yang lain belum selaras, seperti misalnya layanan ambulan rujukan gratis.

Dikatakan belum selaras karena perumusan normanya masih belum tegas menunjukan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Makna kata “gratis” dalam layanan ambulan rujukan gratis perlu ditinjau kembali keterkaitannya dengan layanan yang sebelumnya telah dikenakan retribusi atau tidak.

Jika berkaitan dengan retribusi, maka harus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pajak daerah dan retribusi daerah.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati dan Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kabupaten Sumbawa Barat melakukan rapat praharmonisasi, kemarin
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News