Ini Masukan Kemenkum NTB saat Rapat Pengharmonisasian Raperbup Sumbawa

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan rapat pengharmonisasian terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati Sumbawa, Senin (5/5) di ruang rapat Kadiv PPPH.
Kadiv PPPH Edward James Sinaga mewakili Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati membuka kegiatan secara resmi.
"Kegiatan harmonisasi ini merupakan bagian dari tugas strategis Kemenkum dalam membina kualitas regulasi daerah." ujar Edward James Sinaga.
Raperbup yang dibahas antara lain Peraturan tentang Satu Data Kabupaten Sumbawa dan Penerapan Tanda Tangan Elektronik.
Pada peraturan tentang Satu Data Kabupaten Sumbawa, tim memberikan berbagai masukan.
Mulai dari judul, pokok pikiran, dasar hukum, diktum, materi muatan, penutup, dan penjelasan Raperbup, termasuk juga melakukan perubahan pada sistematika bab atau urutan pasal.
Pada peraturan tentang Penerapan Tanda Tangan Elektronik, tim memberikan beberapa saran perubahan dari sisi teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, baik dari judul, konsiderans, dasar hukum, maupun batang tubuh.
Turut hadir Kepala Dinas Kominfotik Pemkab Sumbawa, Sekretaris Dinas Kominfotik, Kabid Perwakilan Bappeda, Perencana Bappeda, Perancang Bagian Hukum, dan Subpokja Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Sumbawa.
Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan rapat pengharmonisasian terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati Sumbawa, Senin (5/5) di ruang rapat Kadiv PPPH.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News