DPRD Lombok Tengah Konsultasi 2 Raperda, Kakanwil Memberi Saran

bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kanwil Kemenkum NTB terus menguatkan perannya dalam pembangunan hukum di daerah.
Hal ini dibuktikan melalui rapat konsultasi hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan Komisi I dan II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (6/5).
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Jayengrane, DPRD Lombok Tengah berkonsultasi terkait dua Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menjelaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi proses pembentukan dan harmonisasi terhadap Raperda tersebut.
"Kanwil Kemenkum NTB hadir untuk memberikan saran serta pendampingan dalam penyusunan suatu produk hukum yang baik untuk Kabupaten Lombok Tengah," ungkap Mila.
Kakanwil I Gusti Putu Milawati menyoroti terkait peraturan tentang Ekonomi Kreatif tidak terlepas dari Kekayaan Intelektual.
"Berbicara tentang Ekonomi Kreatif tidak terlepas dari Kekayaan Intelektual, mengingat Lombok Tengah kaya akan Potensi Kekayaan Intelektual," ujar Mila, sapaan akrabnya.
"Pembangunan Ekonomi Kreatif harus dilakukan dengan pola yang sangat matang yang melihat pada kearifan lokal," imbuhnya.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menjelaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi proses pembentukan dan harmonisasi terhadap Raperda tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News