Terungkap Motif Prajurit Kodam Udayana Aniaya Warga Buleleng Hingga Tewas, Parah

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Subdenpom IX/3-1 Singaraja bergerak mengamankan tiga oknum anggota Yonif 900/Satya Bhakti Wirottama (SBW) yang terlibat penganiayaan terhadap warga Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Komang Juliartawan, 31.
Ketiga oknum anggota pasukan elite TNI AD itu melakukan penganiayaan berat menyebabkan korban tewas saat mendapat perawatan di RSUD Buleleng.
Ketiga pelaku penganiayaan tersebut masing-masing berinisial Sertu KSY, Pratu MR dan Prada PAH.
“Ketiga oknum anggota telah diamankan dan saat ini masih dalam penyidikan intensif Subdenpom IX/3-1 Singaraja.
Proses hukum akan berlanjut sesuai prosedur yang berlaku,” kata Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Chandra.
Menurut Kolonel Inf Chandra, penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI AD terhadap warga sipil itu bermula ketika korban Komang Juliartawan menggelapkan dan menjual sepeda motor milik orang tua kandung Prada PAH.
Uang hasil penjualan sepeda motor tersebut telah dihabiskan korban untuk berjudi.
Hal tersebut membuat Prada PAH marah.
Ketiga oknum anggota pasukan elite TNI AD itu melakukan penganiayaan berat menyebabkan korban tewas saat mendapat perawatan di RSUD Buleleng.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News