Karier Prajurit Yonif 900/SBW Penganiaya Warga Buleleng hingga Tewas Terancam Tamat

bali.jpnn.com, DENPASAR - Aksi brutal tiga oknum prajurit Yonif 900/Satya Bhakti Wirottama (SBW) berinisial Sertu KSY, Pratu MR dan Prada PAH menganiaya Warga Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Komang Juliartawan, 31, hingga tewas berbuntut panjang.
Kodam IX/Udayana memastikan akan menindak tegas prajurit TNI AD yang terlibat tindak pidana termasuk pada tiga oknum anggota Yonif 900/SBW yang menganiaya korban hingga tewas.
Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Chandra mengatakan institusi TNI AD akan memproses hukum anggotanya yang diduga terlibat penganiayaan untuk menjunjung tinggi supremasi hukum.
"Kodam Udayana menjunjung tinggi supremasi hukum.
Kami tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran terlebih yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI," kata Kolonel Inf Chandra dilansir dari Antara.
Menurut Kapendam Udayana, tak ada anggota TNI AD yang kebal terhadap hukum.
"Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses secara hukum dengan tegas dan transparan," ujar Kolonel Inf Chandra.
Pamen TNI AD ini juga memastikan Kodam IX/Udayana akan transparan agar kasus tersebut terang benderang.
Kodam IX/Udayana memastikan akan menindak tegas tiga oknum anggota Yonif 900/SBW yang menganiaya warga Buleleng hingga tewas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News