Tim Jatanras Polda Bali Tangkap 2 Buser Gadungan, ternyata Pencandu Narkoba

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan dua pria yang mengaku sebagai anggota buru sergap (buser).
Kedua buser gadungan berinisial SWU dan AS diamankan setelah merampas handphone dan menganiaya korban MAN.
Warga Pemogan, Denpasar Selatan itu dianiaya dan diambil ponselnya di Jalan Pulau Galang 4X, tepatnya di depan Warung Aman Datu, 8 April 2025.
Yang mengejutkan, kedua buser gadungan itu ternyata pencandu narkoba.
“Awal mula keduanya diamankan karena tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP jo Pasal 55 KUHP,” ujar Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Agus Bahari, Rabu (7/5).
Namun, sebelum dijebloskan ke Rutan Polda Bali, kedua tersangka diarahkan melakukan tes urine.
Hasilnya, baik tersangka SWU maupun AS, sama-sama positif narkoba.
“Dugaan keduanya pencandu narkoba ternyata benar,” kata AKBP Agus Bahari.
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan dua pria yang mengaku sebagai anggota buru sergap (buser) setelah menganiaya dan merampas HP korban
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News