Aksi Bejat 7 Tersangka Pornografi & Kekerasan Anak Berdampak, 3 Korban Syok Berat

bali.jpnn.com, DENPASAR - Aksi bejat tujuh orang berinisial GDN, KEP, KAP, GAR, STF, JIA dan MWD melakukan tindak pidana pornografi dan kekerasan seksual kepada tiga korban anak pada 22 Maret 2025 lalu berdampak fatal.
Penyidik Polda Bali menemukan fakta ketiga korban berinisial AMS, 15, KMG, 17 dan ERM, 17, mengalami syok berat mengarah trauma.
“Para korban mengalami syok berat akibat tindakan para tersangka Wakil Direktur Reskrimum Polda Bali AKBP Agus Bahari, Rabu (7/5).
Sebelumnya ketiga korban yang diduga melakukan pencurian gas, 22 Maret 2025 menjadi sasaran aksi rudapaksa para tersangka.
Para tersangka memukul, menendang dan menginjak.
Para tersangka juga sempat menembak korban dengan senjata airsoft gun.
Yang lebih gila, para tersangka menyuruh ketiga korban membuka seluruh pakaian hingga telanjang bulat.
Tersangka lalu menyuruh korban melakukan aksi tak senonoh, yaitu onani dan menyuruh korban posisi menungging untuk memperlihatkan lubang anusnya.
Penyidik Polda Bali menemukan fakta ketiga korban rudapaksa berinisial AMS, 15, KMG, 17 dan ERM, 17, mengalami syok berat mengarah trauma.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News