Karier Prajurit Yonif 900/SBW Penganiaya Warga Buleleng hingga Tewas Terancam Tamat

Oleh karena itu, Kolonel Inf Candra mengimbau semua pihak untuk memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum.
Pihaknya memastikan menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sertu KSY, Pratu MR dan Prada PAH saat ini telah diamankan dan masih dalam proses penyidikan intensif oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja.
Kolonel Inf Candra belum bisa memastikan kapan, di mana dan bagaimana peristiwa penganiayaan berat itu terjadi.
Pasalnya, ketiga anggotanya tersebut masih diperiksa tim dari Subdenpom IX/3-1 Singaraja.
Terungkapnya kasus ini bermula ketika pihak keluarga korban yang diwakili Gede Kamar Yadnya, 44. Gede Kamar Yadnya mengadu ke Subdenpom IX/3-1 Singaraja.
Gede Kamar Yadnya mengadu adiknya meninggal dunia di RSUD Buleleng seusai dianiaya anggota Yonif 900/SBW.
Berdasar laporan tersebut, anggota
Kodam IX/Udayana memastikan akan menindak tegas tiga oknum anggota Yonif 900/SBW yang menganiaya warga Buleleng hingga tewas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News