Kemenkumham - Bank NTB Syariah Kolaborasi Bantu UMKM Daftarkan KI
bali.jpnn.com, MATARAM - Selain membantu pemasaran, sektor swasta diharapkan turut andil dalam mendukung pendaftaran kekayaan intelektual pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal ini penting sebagai upaya melindungi produk dari persaingan tidak sehat.
Hal tersebut dilontarkan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) NTB Farida ketika menggelar pertemuan dengan jajaran Bank NTB Syariah di Ruang Rapat Bank NTB Syariah Jalan Udayana, Mataram, Selasa (19/11).
Farida beserta tim diterima oleh Kasri A. Rachman selaku Deputy General Manager Pengelolaan Hukum Divisi Kepatuhan Bank NTB Syariah dan Rahmat selaku Bisnis Manajer Ritel dan UMKM.
Dalam kegiatan ini dihadiri juga dari Tim Divisi Komersial, Retail dan Mikro dan Divisi Dana dan Jasa.
Farida mengatakan, Bank NTB Syariah memiliki banyak UMKM binaan sehingga perlu adanya kolaborasi dalam kaitannya dengan pendaftaran kekayaan intelektual.
Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM yang hendak mendaftarkan kekayaan intelektual dari segi pembiayaan.
"Kami berharap dengan adanya kerja sama ini dapat meringankan pelaku UMKM dalam mendaftarkan kekayaan intelektual," ujar Farida.
Farida mengatakan, Bank NTB Syariah memiliki banyak UMKM binaan sehingga perlu adanya kolaborasi dalam kaitannya dengan pendaftaran kekayaan intelektual.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News