Kadiv Yankumham Farida Audiensi dengan Setda Lombok Timur, Bahas Pelindungan KI
bali.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Farida serta Tim Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) dan Bagian Kerja Sama Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan kegiatan koordinasi dan pembahasan nota kesepakatan dengan Pemkab Lombok Timur.
Koordinasi dan pembahasan nota kesepakatan berlangsung di Ruang Kerja Sama Sekretariat Daerah Lombok Timur, Senin (18/11).
Hal yang dibahas, yakni tentang pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI).
Kadiv Yankumham Farida diterima oleh Ahmad Masfu selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Lombok Timur.
Dalam kegiatan ini turut hadir dari Kepala Bagian Kerja Sama, Kepala Bagian Ekonomi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Farida mengatakan, kedatangan tim Kanwil Kemenkumham NTB yaitu untuk melaksanakan koordinasi dan pembahasan terkait nota kesepakatan, sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Pj. Gubernur pada tanggal 27 September 2024.
Kabupaten Lombok Timur memiliki banyak sekali potensi kekayaan intelektual.
Kanwil Kemenkumham NTB pun mendorong untuk melakukan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual di Lombok Timur.
Kadiv Yankumham Farida audiensi dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Lombok Timur Ahmad Masfu membahas pelindungan KI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News